Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (senopen) di Medan, Surabaya, Bali, Ujung Pandang dan Unit Keselamatan Penerbangan di Balikpapan untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura I
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1989
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 3 Tahun 1989 |
Tahun | 1989 |
Tentang | PP Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (senopen) di Medan, Surabaya, Bali, Ujung Pandang dan Unit Keselamatan Penerbangan di Balikpapan untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura I |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 30 Maret 1989 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.1989/NO.7, JDIH PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.