Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 477 Tahun 2015

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 477 Tahun 2015

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 477 Tahun 2015 Tentang Penugasan kepada PT.kereta Api Indonesia (persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation) Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2016

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 477 Tahun 2015

EntitasKementerian Perhubungan
JenisKeputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub)
NomorKP 477 Tahun 2015
Tahun2015
TentangKepmenhub Tentang Penugasan kepada PT.kereta Api Indonesia (persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation) Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2016
Tanggal Ditetapkan13 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan13 Oktober 2015
Berlaku Tanggal13 Oktober 2015
Sumber

Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 477 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (196.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.