PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1990
Tahun
1990
Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina
Ditetapkan Tanggal
23 April 1990
Diundangkan Tanggal
23 April 1990
Berlaku Tanggal
23 April 1990
Sumber
LN.1990/NO.15, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Laut (Riau)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.