Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
11 Tahun 1990

Tahun
1990

Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina

Ditetapkan Tanggal
23 April 1990

Diundangkan Tanggal
23 April 1990

Berlaku Tanggal
23 April 1990

Sumber
LN.1990/NO.15, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Laut (Riau)

Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:

Download PDF (34.77 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.