Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-01/MBU/S/01/2019

Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-01/MBU/S/01/2019

Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-01/MBU/S/01/2019 Tentang Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris Bumn Group (bumn, Anak Perusahaan Bumn, dan Perusahaan Afiliasi Bumn) Sebagai Pengurus Partai Politik, dan/atau Anggota Legislatif dan/atau Calon Anggota Legislatif

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-01/MBU/S/01/2019

EntitasKementerian Badan Usaha Milik Negara
JenisSurat Edaran Menteri BUMN (SE Menteri BUMN)
NomorSE-01/MBU/S/01/2019
Tahun2019
TentangSE Menteri BUMN Tentang Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris Bumn Group (bumn, Anak Perusahaan Bumn, dan Perusahaan Afiliasi Bumn) Sebagai Pengurus Partai Politik, dan/atau Anggota Legislatif dan/atau Calon Anggota Legislatif
Tanggal Ditetapkan22 Januari 2019
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-01/MBU/S/01/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.32 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.