Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan, Pemilihan dan Penetapan, Serta Pemberhentian, Penonaktifan Sementara, dan Pengenaan Sanksi Administratif kepada Anggota Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009

EntitasBadan Pengawas Pemilihan Umum
JenisPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Peraturan Bawaslu)
Nomor15 Tahun 2009
Tahun2009
TentangPeraturan Bawaslu Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan, Pemilihan dan Penetapan, Serta Pemberhentian, Penonaktifan Sementara, dan Pengenaan Sanksi Administratif kepada Anggota Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan30 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan30 Oktober 2009
Berlaku Tanggal30 Oktober 2009
Sumber

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bawaslu.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.