Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1104/KPTS/M/2018 Tentang Pengangkatan Atasan/atasan Langsung/pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1104/KPTS/M/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diperlukan adanya Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- bahwa nama-nama dan jabatan yang tertera pada kolom 5 sampai dengan kolom 13 dari daftar lampiran keputusan ini dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
1104/KPTS/M/2018
Tahun
2018
Tentang
Kepmenpupr Tentang Pengangkatan Atasan/atasan Langsung/pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1104/KPTS/M/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.pu.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.