PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1991 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim dan Panitera pada Peradilan Tata Usaha Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35 Tahun 1991
Tahun
1991
Tentang
Kepres Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim dan Panitera pada Peradilan Tata Usaha Negara
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 1991
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1991
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1995 tentang Tunjangan Hakim
Download Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.