PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1991 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim dan Panitera pada Pengadilan Agama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36 Tahun 1991
Tahun
1991
Tentang
Kepres Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim dan Panitera pada Pengadilan Agama
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 1991
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1991
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1995 tentang Tunjangan Hakim
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Hakim Pada Peradilan Agama
Download Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.