PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1953 Tentang Memungut Opsenten Atas Bea-masuk
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1953
Tahun
1953
Tentang
UU Darurat Tentang Memungut Opsenten Atas Bea-masuk
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 1953
Diundangkan Tanggal
12 Januari 1953
Berlaku Tanggal
01 Januari 1953
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1953 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk (Lembaran-Negara Nomor 7 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.