Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954 Tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah Yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
2 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Darurat Tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah Yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 1953

Diundangkan Tanggal
04 Januari 1954

Berlaku Tanggal
01 Januari 1954

Sumber

STATUS PERATURAN

Ditetapkan dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1955 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan” Sebagai Undang-Undang *)

Download Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (35.35 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.