Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura II
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 10 Tahun 1991 |
Tahun | 1991 |
Tentang | PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura II |
Tanggal Ditetapkan | 08 Februari 1991 |
Tanggal Diundangkan | 08 Februari 1991 |
Berlaku Tanggal | 08 Februari 1991 |
Sumber | LN. 1991, LL Setkab : 3 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.