Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura II

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor10 Tahun 1991
Tahun1991
TentangPP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura II
Tanggal Ditetapkan08 Februari 1991
Tanggal Diundangkan08 Februari 1991
Berlaku Tanggal08 Februari 1991
SumberLN. 1991, LL Setkab : 3 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.