Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 Tentang Mengubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
3 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Darurat Tentang Mengubah

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 1953

Diundangkan Tanggal
04 Januari 1954

Berlaku Tanggal
04 Januari 1954

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)

Ditetapkan dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah “Indonesische Comptabilteitswet” (Staatsblad 1925 Nomor 448) dan “Indonesische Bedrijvenwet” (Staatsblad 1927 Nomor 419) Sebagai Undang-Undang)

Download Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (60.74 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.