PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 Tentang Mengubah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Darurat Tentang Mengubah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 1953
Diundangkan Tanggal
04 Januari 1954
Berlaku Tanggal
04 Januari 1954
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah “Indonesische Comptabilteitswet” (Staatsblad 1925 Nomor 448) dan “Indonesische Bedrijvenwet” (Staatsblad 1927 Nomor 419) Sebagai Undang-Undang)
Download Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.