Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951 Tentang Tambahan Undang-undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
5 Tahun 1951

Tahun
1951

Tentang
UU Darurat Tentang Tambahan Undang-undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 1951

Diundangkan Tanggal
20 Januari 1951

Berlaku Tanggal
01 Januari 1951

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 tentang Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing, Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan Tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944

Mengubah :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 37 Tahun 1950 tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak dan Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

Download Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:

Download PDF (51.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.