Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Kecamatan Brastagi Mardinding di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karo, Kecamatan Pematang Bandar, Hutabayu Raja dan Ujung padang di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Kecamatan Parbuluan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi dan Kecamatan Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Amplas dan Medan Area di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor50 Tahun 1991
Tahun1991
TentangPP Tentang Pembentukan Kecamatan Brastagi Mardinding di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karo, Kecamatan Pematang Bandar, Hutabayu Raja dan Ujung padang di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Kecamatan Parbuluan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi dan Kecamatan Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Amplas dan Medan Area di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan07 September 1991
Tanggal Diundangkan07 September 1991
Berlaku Tanggal07 September 1991
SumberLN. 1991, LL Setkab : 17 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Download PDF (53.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.