Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokolnya

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor31 Tahun 1992
Tahun1992
TentangKepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokolnya
Tanggal Ditetapkan26 Juni 1992
Tanggal Diundangkan26 Juni 1992
Berlaku Tanggal26 Juni 1992
SumberLN 1992 Nomor 58, LL Setneg : 2 Hlm

Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:

Download PDF (129.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.