PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1953 Tentang Perubahan Kepres Nomor 116 Tahun 1952 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Perang di Propinsi Sumatera
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
100 Tahun 1953
Tahun
1953
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Kepres Nomor 116 Tahun 1952 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Perang di Propinsi Sumatera
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 1953
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Mei 1953
Sumber
https://jdihn.go.id/
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.