Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 27 (dua Puluh Tujuh) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Lebak, Pandeglang, Ciamis, Sukabumi, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Tasikmalaya, Bogor, Garut, Subang, Karawang, Bandung, Tangerang, Cianjur, Serang, dan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor44 Tahun 1992
Tahun1992
TentangPP Tentang Pembentukan 27 (dua Puluh Tujuh) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Lebak, Pandeglang, Ciamis, Sukabumi, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Tasikmalaya, Bogor, Garut, Subang, Karawang, Bandung, Tangerang, Cianjur, Serang, dan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
Tanggal Ditetapkan14 Agustus 1992
Tanggal Diundangkan14 Agustus 1992
Berlaku Tanggal14 Agustus 1992
SumberLN. 1992 , LL Setkeb : 27 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:

Download PDF (75.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.