Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1953

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1953

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1953 Tentang Penghapusan Uang pada Daftar Perhitungan Bendaharawan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1953

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor38 Tahun 1953
Tahun1953
TentangKepres Tentang Penghapusan Uang pada Daftar Perhitungan Bendaharawan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (64.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.