Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Penangguhan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengadilan Perikanan Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 71 Ayat (5) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Nomor2 Tahun 2006
Tahun2006
TentangPerppu Tentang Penangguhan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengadilan Perikanan Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 71 Ayat (5) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.