Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, dan Anak Yatim-piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan P
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
22 Tahun 1994
Tahun
1994
Tentang
PP Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, dan Anak Yatim-piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan P
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 1994
Diundangkan Tanggal
03 Juni 1994
Berlaku Tanggal
03 Juni 1994
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2001 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 22 Tahun 1994
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.