PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
68 Tahun 1996
Tahun
1996
Tentang
PP Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 1996
Diundangkan Tanggal
03 Desember 1996
Berlaku Tanggal
03 Desember 1996
Sumber
LN.1996/NO.103, TLN.1996/NO.3659, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank
Download Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.