Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1997

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1997

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Special Agreement For Submission To The International Court Of Justice Of The Dispute Between Indonesia And Malaysia Concerning Sovereignty Over Pulau Ligitan And Pulau Sipadan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1997

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor49 Tahun 1997
Tahun1997
TentangKepres Tentang Pengesahan Special Agreement For Submission To The International Court Of Justice Of The Dispute Between Indonesia And Malaysia Concerning Sovereignty Over Pulau Ligitan And Pulau Sipadan
Tanggal Ditetapkan29 Desember 1997
Tanggal Diundangkan29 Desember 1997
Berlaku Tanggal29 Desember 1997
SumberLN. 1997 Nomor 94, LL SETNEG : 6 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Download PDF (59.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.