Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hal tersebut pada butir a, b, dan c dipandang perlu mengatur kembali perihal ketransmigrasian dalam suatu Undang-Undang.
- bahwa ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Transmigrasi tidak dapat lagi menampung tuntutan perkembangan dan orientasi transmigrasi;
- bahwa penyelenggaraan transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat, pemerataan pembangunan daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa melalui persebaran penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan serta nilai budaya dan adat istiadat masyarakat.
- bahwa transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
15 Tahun 1997
Tahun
1997
Tentang
UU Tentang Ketransmigrasian
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 1997
Diundangkan Tanggal
09 Mei 1997
Berlaku Tanggal
09 Mei 1997
Sumber
LN.1997/NO.37, TLN.1997/NO.3682, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Transmigrasi
Download Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.