Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1998 Tentang Tugas dan Kewenangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1998
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 34 Tahun 1998 |
Tahun | 1998 |
Tentang | Kepres Tentang Tugas dan Kewenangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 05 Maret 1998 |
Tanggal Diundangkan | 05 Maret 1998 |
Berlaku Tanggal | 05 Maret 1998 |
Sumber | LN. 1998 Nomor 49, LL SETNEG : 17 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.