Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1998

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1998

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Additional Protocol To The Constitution Of The Asian-pacific Postal Union (protokol Tambahan pada Konstitusi Perhimpunan Pos Asia – Pasifik)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1998

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor49 Tahun 1998
Tahun1998
TentangKepres Tentang Pengesahan Additional Protocol To The Constitution Of The Asian-pacific Postal Union (protokol Tambahan pada Konstitusi Perhimpunan Pos Asia – Pasifik)
Tanggal Ditetapkan21 Maret 1998
Tanggal Diundangkan21 Maret 1998
Berlaku Tanggal21 Maret 1998
SumberLN. 1998 Nomor 72, LL SETNEG : 17 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Download PDF (53.06 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.