PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1998 Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
57 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
Kepres Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Ditetapkan Tanggal
13 April 1998
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
13 April 1998
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
- Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Download Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.