PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
95 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
Kepres Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 1998
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
02 Juli 1998
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Download Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.