PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
188 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
Kepres Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 1998
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Oktober 1998
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden
Mencabut :
- Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1970 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-undang dan Rancangan Peraturan Pemerintah
Download Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.