Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Pengangkatan Penasehat Ahli pada Dewan Ekonomi dan Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Akta Tanah perlu mengatur jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan suatu Peraturan Pemerintah.
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah tersebut di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah telah ditetapkan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang diberi kewenangan untuk membuat alat bukti mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dijadikan dasar pendaftaran;
  3. bahwa untuk menjamin kepastian hukum hak-hak atas tanah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria memerintahkan kepada Pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
37 Tahun 1998

Tahun
1998

Tentang
PP Tentang Pengangkatan Penasehat Ahli pada Dewan Ekonomi dan Keuangan

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
05 Maret 1998

Berlaku Tanggal
05 Maret 1998

Sumber
LN.1998/NO.52, TLN.1998/NO.3746, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Download PDF (78.15 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.