Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947 Tentang Pembentukan Badan Exploitasi Tambang Negara Sebagai Badan Pemerintahan Sentral yang Mengurus dan Mengatur Exploitasi Pertambangan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 12 Tahun 1947 |
Tahun | 1947 |
Tentang | PP Tentang Pembentukan Badan Exploitasi Tambang Negara Sebagai Badan Pemerintahan Sentral yang Mengurus dan Mengatur Exploitasi Pertambangan. |
Tanggal Ditetapkan | 29 Mei 1947 |
Tanggal Diundangkan | 29 Mei 1947 |
Berlaku Tanggal | 29 Mei 1947 |
Sumber | kemenkumham.go.id |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.