Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Pemberian Uang Duka/Penghibur kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
24 Tahun 1953

Tahun
1953

Tentang
PP Tentang Pemberian Uang Duka/Penghibur kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 1953

Diundangkan Tanggal
05 Juni 1953

Berlaku Tanggal
01 Januari 1953

Sumber
LN. 1953/Nomor 41, TLN. Nomor 419, LLBPHN : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 tentang Perawatan, Tunjangan Cacad, Dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Download Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.