PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Kepres Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Ditetapkan Tanggal
16 April 1999
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 April 1999
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1998 tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.