PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1999 Tentang Keadaan Darurat Militer di Daerah Propinsi Timor Timur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
112 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Kepres Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1999 Tentang Keadaan Darurat Militer di Daerah Propinsi Timor Timur
Ditetapkan Tanggal
23 September 1999
Diundangkan Tanggal
23 September 1999
Berlaku Tanggal
23 September 1999
Sumber
LN. 1999 Nomor 162, LL SETNEG : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1999 tentang Keadaan Darurat Militer Di Daerah Propinsi Timor Timur
Download Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.