Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953 Tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor41 Tahun 1953
Tahun1953
TentangPP Tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan
Tanggal Ditetapkan22 Desember 1953
Tanggal Diundangkan24 Desember 1953
Berlaku Tanggal
SumberLN. 1953/Nomor 73, TLN. Nomor 478, LLBPHN : 2 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.