Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Kegiatan Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 8 dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari kegiatan tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
73 Tahun 1999

Tahun
1999

Tentang
PP Tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Kegiatan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 1999

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 1999

Berlaku Tanggal
10 Agustus 1999

Sumber
LN.1999/NO.136, TLN.1999/NO.3871, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Download Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Download PDF (41.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.