Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku, penyelesaian sengketa perdata di samping dapat diajukan ke peradilan umum juga terbuka kemungkinan diajukan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa;
  2. bahwa peraturan perUndang-Undangan yang kini berlaku untuk penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dunia usaha dan hukum pada umumnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
30 Tahun 1999

Tahun
1999

Tentang
UU Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 1999

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 1999

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.1999/NO.138, TLN.1999/NO.3872, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.