PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Pembubaran Tim Penanggulangan Masalah Utang-Utang Perusahaan Swasta Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
Kepres Tentang Pembubaran Tim Penanggulangan Masalah Utang-Utang Perusahaan Swasta Indonesia
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Februari 2000
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1998 tentang Tim Penanggulangan Masalah Utang-Utang Perusahaan Swasta Indonesia
Download Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.