PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2000 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
137 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
Kepres Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2000
Diundangkan Tanggal
28 September 2000
Berlaku Tanggal
28 September 2000
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta
Download Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.