PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/7/PBI/2000 Tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
2/7/PBI/2000
Tahun
2000
Tentang
Peraturan BI Tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Maret 2000
Sumber
LN.2000/NO.22, TLN NO.3935, BI.GO.ID : 11 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/7/PBI/2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.