Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2000

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang rupiah pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 1992 yang telah beredar delapan tahun, dipandang perlu untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah pecahan 1.000 (seribu);
  2. bahwa pengeluaran dan pengedaran uang rupiah pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 2000 perlu ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
2/25/PBI/2000

Tahun
2000

Tentang
Peraturan BI Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2000

Ditetapkan Tanggal
23 November 2000

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
23 November 2000

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 207

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/16/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2000

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.