Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/18/PBI/2000 Tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 1992, Rp20.000 Tahun Emisi 1992 dan 1995, Rp50.000 Tahun Emisi 1993 dan 1995, Serta Rp50.000 Plastik Tahun Emisi 1993
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/18/PBI/2000
Entitas | Bank Indonesia |
Jenis | Peraturan Bank Indonesia (Peraturan BI) |
Nomor | 2/18/PBI/2000 |
Tahun | 2000 |
Tentang | Peraturan BI Tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 1992, Rp20.000 Tahun Emisi 1992 dan 1995, Rp50.000 Tahun Emisi 1993 dan 1995, Serta Rp50.000 Plastik Tahun Emisi 1993 |
Tanggal Ditetapkan | 20 Juli 2000 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 20 Juli 2000 |
Sumber | LN.2000/NO.117, BI.GO.ID : 4 hlm. |
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/18/PBI/2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.