Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
53 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Kepres Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Ditetapkan Tanggal
23 April 2001

Diundangkan Tanggal
23 April 2001

Berlaku Tanggal
23 April 2001

Sumber
LN. 2001 Nomor 38, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Download Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.35 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.