Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemberian Keringanan Pajak Penghasilan kepada Wajib Pajak yang Melakukan Restrukturisasi Utang Usaha Melalui Lembaga Khusus yang Dibentuk Pemerintah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 2001
Tahun
2001
Tentang
PP Tentang Pemberian Keringanan Pajak Penghasilan kepada Wajib Pajak yang Melakukan Restrukturisasi Utang Usaha Melalui Lembaga Khusus yang Dibentuk Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2001
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2001/NO.13, TLN.2001/NO.4078, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.