Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, serta memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-Undang Merek yang ada, dipandang perlu untuk mengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek;
- bahwa di dalam era perdagangan global, sejalan dengan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, peranan Merek menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga persaingan usaha yang sehat;
- bahwa untuk hal tersebut di atas diperlukan pengaturan yang memadai tentang Merek guna memberikan peningkatan layanan bagi masyarakat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
15 Tahun 2001
Tahun
2001
Tentang
UU Tentang Merek
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2016
Sumber
LN.2016/NO.110, TLN No.4131, LL SETNEG : 38 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek
Download Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.