PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/1/PBI/2002 Tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
4/1/PBI/2002
Tahun
2002
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2002
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
27 Maret 2002
Sumber
LN.2002/NO.14, TLN NO.4177, BI.GO.ID : 40 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/27/PBI/2000 tentang Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/1/PBI/2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.