Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 Tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
9 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
PP Tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 1954

Diundangkan Tanggal
12 Februari 1954

Berlaku Tanggal
12 Februari 1954

Sumber
LN. 1954/Nomor 18, TLN. Nomor 517, LLBPHN : 28 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1958 tentang Penetapan Waktu untuk Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke-II
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1956 tentang Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 18 Tahun 1954)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 18 Tahun 1954)

Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (95.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.