PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 Tentang Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
PP Tentang Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 1954
Diundangkan Tanggal
26 Maret 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1954
Sumber
LN. 1954/Nomor 46, TLN. Nomor 556, LLBPHN : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 234 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954, Tentang Pemberian Porsekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.