Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2004 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahap Kedua Tahun 2004 Sebagai Hari yang Diliburikan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2004
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 75 Tahun 2004 |
Tahun | 2004 |
Tentang | Kepres Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahap Kedua Tahun 2004 Sebagai Hari yang Diliburikan |
Tanggal Ditetapkan | 17 September 2004 |
Tanggal Diundangkan | 17 September 2004 |
Berlaku Tanggal | 17 September 2004 |
Sumber | LN. 2004 Nomor 94, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.