PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tingi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi, peningkatan mutu dan perwujudan satu kesatuan sistem pendidikan kepamongprajaan serta dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dipandang perlu dilakukan penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan;
- bahwa sehubungan dengan dasar menimbang sebagaimana dimaksud dalam butir a, dipandang perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penggabungan Sekolah Tingi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
87 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
Kepres Tentang Penggabungan Sekolah Tingi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2004
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2004
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Download Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.