Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
PP Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2004
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2004
Berlaku Tanggal
19 Januari 2004
Sumber
LN.2004/NO.11, TLN.2004/NO.4361, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.